Selasa, 06 Desember 2011
KPK Akan Tindaklanjuti Temuan PPATK
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut PNS muda.
"Tentunya (menindaklanjuti) kalau ada, PPATK kan yang merecord tentang arus uang," terangnya di Gedung KPK, Selasa (6/12/2011). Pihaknya menyambut baik bila PPATK mempunyai data-data PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah. Apalagi lembaga tersebut memiliki nota kesepahaman dengan irjen kementerian.
Dalam nota itu salah satunya disepakati dilaporkannya rekening pegawai atau pejabat yang menurut laporan diindikasi tidak wajar. Yasin menegaskan, diminta atau tidak oleh PPATK, KPK akan tetap menindaklanjuti ketidakwajaran rekening pejabat tersebut.
Sebelumnya, PPATK menyebutkan banyak pegawai golongan III yang masih berusia muda memiliki rekening hingga miliaran rupiah. Pegawai tersebut melakukan tindak pidana korupsi dengan memegang proyek-proyek pemerintahan yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Selanjutnya untuk menghilangkan jejak uangnya, pegawai tersebut memecah uangnya ke rekening anak, istri dan orang tuanya.
Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mencatat setidaknya ada 10 pegawai muda dengan tingkat golongan III B yang mempunyai rekening hingga miliaran rupiah. [mvi]
Langganan:
Komentar (Atom)